Hukum tentang Mengubur Tunggul Pohon

Pin
Send
Share
Send

Karena tunggul pohon terhubung ke akar yang meluas jauh ke dalam tanah, menghilangkan bagian pohon itu lebih rumit daripada membuang batang dan anggota badan. Opsi untuk menghilangkan tunggul termasuk menggiling tunggul, menggali atau menimbunnya. Mengubur tunggul adalah hal biasa karena kurangnya upaya, tetapi peraturan kota di beberapa daerah mungkin melarang tindakan semacam itu.

Penghapusan tunggul pohon mungkin lebih kompleks daripada menghapus pohon itu sendiri.

Latar Belakang

Ketika tunggul pohon dikubur, kayu terus membusuk. Karena tunggul membusuk, hal itu dapat menyebabkan perubahan pada tanah di sekitarnya. Perubahan ini dapat menyebabkan lubang tenggelam atau perubahan lain di permukaan tanah. Jika rumah, gedung apartemen atau bangunan lain telah dibangun di atas tunggul yang terkubur, itu dapat merusak struktur tersebut. Tenggelam yang disebabkan oleh tunggul terkubur disalahkan atas keruntuhan apartemen di North Brunswick New Jersey pada 30 April 1993. Tata cara kota terhadap tunggul penguburan ditujukan untuk mencegah jenis masalah ini.

Masalah lain

Selain lubang pembuangan, tunggul yang terkubur dan puing-puing kayu lainnya dapat berkontribusi terhadap masalah lain di dalam dan sekitar area tempat mereka dikuburkan. Kayu busuk dapat menarik kecoak dan semut tukang kayu. Selain itu, ketika puing-puing kayu membusuk, ia bisa bocor air kotor ke air tanah. Ini merupakan masalah bagi daerah di mana sumur artesis atau bentuk air tanah lainnya merupakan sumber air.

Administrasi

Hukum yang mengatur pembuangan pohon dan puing-puing kayu lainnya bervariasi dari kota ke kota dan negara bagian ke negara bagian. Misalnya, di Alpharetta, Georgia, peraturan kota menyatakan bahwa tidak ada pengembang yang dapat mengubur puing-puing kayu kecuali mereka menerima izin kota. Siapa pun yang ingin mengubur puing-puing kayu harus menyerahkan rencana lokasi yang terperinci dan lokasi pemakaman harus ditunjukkan pada setiap rencana yang tersimpan dalam arsip dengan pemerintah. Sebaliknya, penebangan pohon di New York City hanya memerlukan izin dari departemen taman.

Beberapa undang-undang hanya menentukan cara di mana pembangun atau kontraktor harus membuang puing-puing kayu di lokasi konstruksi, yang lain secara khusus melarang penguburan tunggul. Di beberapa negara bagian, undang-undang menguraikan cara mengubur tunggul, sementara di negara lain administrasi negara membiarkan pembuangan puing-puing kayu ke masing-masing kota. Di negara bagian New York ada peraturan yang menyatakan bahwa kontraktor dapat membuang puing-puing kayu dengan mengubur di daerah-daerah di mana seorang insinyur menyetujui dalam hak jalan kontraktor atau pada properti lain yang dimiliki oleh kontraktor.

Orang yang tertarik mengubur tunggul secara hukum biasanya dapat menemukan panduan dalam peraturan pembangunan kota mereka sebelum bertindak. Administrator kota biasanya akan mengetahui hukum negara tentang penguburan tunggul pohon.

Pelaksanaan

Sebagian karena administrasi undang-undang tersebut tidak jelas, menegakkan hukum juga tidak jelas. Tenggelam dan tetesan lain dalam lanskap terjadi lama setelah tunggul pertama kali dikubur. Menuntut pelaku secara surut mungkin tidak dimungkinkan. Jika orang yang mengubur tunggul itu bahkan dapat ditemukan, hukum yang menentang tindakan tersebut mungkin tidak ada pada saat tindakan itu terjadi. Penuntutan biasanya melibatkan penangkapan seseorang dalam tindakan mengubur tunggul di daerah di mana tindakan seperti itu secara tegas dilarang oleh peraturan kota atau negara bagian. Pelaku pelanggaran biasanya dilayani perintah penahanan sementara untuk menghentikan aktivitas sampai izin dan prosedur yang tepat diberlakukan.

Pelanggar berulang mungkin menghadapi denda yang kaku. Misalnya, dalam kasus Mahkamah Agung Rhode Island 2011, terdakwa berulang kali melanggar peraturan kota dengan memindahkan pohon dan tanah lapisan atas dari sebuah properti. Terdakwa diperintahkan untuk menghentikan semua pekerjaan sampai izin yang tepat dan rencana pengendalian erosi diajukan ke kota setempat dan terdakwa diharuskan membayar denda $ 500 untuk setiap pelanggaran perintah penahanan sementara.

Pin
Send
Share
Send

Tonton videonya: Prosesi Pemakaman Jama'ah Haji Indonesia di Mekah - WasWas (Mungkin 2024).